I Made Adi Seraya, S.H., M.H., C.L.A. dan Rekan | Phone: 082144702720

Ruang Lingkup

Ruang Lingkup

Penanganan bidang Litigasi untuk penyelesaian Sengketa, perbedaan atau pertentangan yang timbul dalam kegiatan bisnis melalui proses acara sidang di depan pengadilan. yaitu:

  • Peradilan perdata dan pidana (Kepolisian, Kejaksaan) dalam Jurisdiksi Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung;
  • Peradilan Administrasi Negara dalam jurisdiksi Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung;
  • Peradilan Niaga dalam jurisdiksi Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.

Penanganan Penyelesaian Luar Pengadilan adalah penyelesaian sengketa, pertentangan dan perbedaan yang timbul dalam kegiatan usaha melalui proses Lembaga Alternatif Penyelesaian sengketa. yaitu:

  • Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) atau Panitia Ad Hoc Arbitrase;
  • Penyelesaian Perselisihan Perburuhan/Ketenagakerjaan dari proses negosiasi bipartite, tripartid sampai dengan Pengadilan Hubungan Industrial;
  • Rekonsiliasi, Mediasi, Negosiasi melalui alternative penyelesaian sengketa.

Penanganan Non-Litigasi adalah setiap bantuan dan nasehat hukum dalam rangka menyelesaikan dan mengantisipasi adanya sengketa dan pertentangan hukum yang timbul dalam setiap usaha klien. yaitu:

  • Memberi konsultasi dan bantuan hukum sehubungan kebijakan pemerintah dan penerapan atas kegiatan bisnis perusahaan
  • Menyiapkan strategi hukum untuk bisnis yang anda jalankan
  • Pembentukan dan pengurusan segala bentuk dokumen hukum untuk UD, CV, PT, PT-PMA.
  • Menyiapkan saran terkait strategi properti anda
  • Mempersiapkan, merancang dan meninjau semua bentuk perjanjian atau kontrak
  • Mengurus dan menangani setiap perjanjian dan lisensi di daerah dan di pusat bagi penanaman modal
  • Menangani dan mengurus pembelian dan pembebasan hak milik atas tanah termasuk pembebanannya untuk jaminan dan pelepasannya daripadanya
  • Melakukan penagihan dan menegosiasikan hutang dan piutang dari perusahaan
  • Mengadakan dan membantu setiap transaksi dan negosiasi untuk dan atas nama klien sehubungan dengan kegiatan bisnis perusahaan
  • Membantu dan menyelesaikan setiap perselisihan, sengketa, perbedaan dan pertentangan dalam hubungan antar perusahaan secara eksternal maupun dalam hubungan dengan perburuhan secara internal

Hubungi Segera

I Made Adi Seraya, S.H., M.H., C.L.A.

082144702720

 

Pengadilan Negeri Denpasar

Jl. P. B. Sudirman, No. 1, Denpasar
+62-361-224327
http://www.pn-denpasar.go.id/

Pengadilan Negeri Gianyar

Jl. Ciung Wenara No.1B, Gianyar
+62-361-943016
http://www.pn-gianyar.go.id/

Pengadilan Negeri Klungkung

Jl. Gajah Mada No. 59, Semarapura
+62-366-21424
http://www.pn-semarapura.go.id/

Pengadilan Negeri Bangli

Jl. Brigjen Ngurah Rai, No. 61, Bangli
+62-366-91030
http://www.pn-bangli.go.id/

Pengadilan Negeri Karangasem

Jl. Kapten Jaya Tirta, No.14, Amlapura
+62-363-21015
http://www.pn-amlapura.go.id/

Pengadilan Negeri Singaraja

Jl. Kartini, No. 2, Singaraja
+62-362-21445
http://www.pn-singaraja.go.id/

Pengadilan Negeri Tabanan

Jl. Pahlawan, No.6, Tabanan
+62-361-811004
http://www.pn-tabanan.go.id/

Pengadilan Negeri Jembrana

Jl. Mayor Sugianyar, No. 1, Negara
+62-365-41204
http://www.pn-negara.go.id/

×

Om Swastiastu

Klik profile di bawah untuk chatting melalui WhatsApp atau kirim email ke adiseraya_lawyer@yahoo.com

× Hubungi melalui WhatsApp.
Send this to a friend